VIVANews – Kedutaan Besar Republik Indonesia di Athena, Yunani, mengimbau warga Indonesia yang menetap di sana tidak ke luar rumah selama kerusuhan massal.
“Tetap waspada dan menyediakan persediaan makanan yang lebih,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Departemen Luar Negeri, Teguh Wardoyo, kepada VIVAnews, Selasa 9 Desember 2008.
Departemen Luar Negeri Republik Indonesia sejauh ini belum menerima laporan warga Indonesia menjadi korban huru-hara dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Athena.
Walau begitu, warga Indonesia tetap diminta tetap berkomunikasi dengan pejabat kedutaan di Athena. Warga Indonesia di negara itu, kata Teguh, umumnya menetap di kota Thessaloniki.
Kerusuhan terjadi sejak Sabtu 6 Desember 2008, diduga berawal dari tindakan seorang polisi yang menembak seorang remaja. Setelah itu, kemarahan massa meletus di berbagai kota di Yunani. Di antaranya, Thessaloniki, Corfu dan Crete. Akibatnya sejumlah fasilitas publik rusak. Aktivitas masyarakat terganggu.
