VIVAnews - Sepanjang awal September hingga akhir Oktober, saat kabar bank seret likuiditas merebak, bank-bank negara justru kebanjiran dana simpanan nasabah Rp 70 triliun.
Data statistik Bank Indonesia per Oktober menyebutkan kenaikan dana besar-besaran ke bank-bank pelat merah sudah terjadi sejak September, ketika kabar soal seretnya likuiditas perbankan serta perang suku bunga bank mulai merebak. Bahkan, saat itu bank sentral mulai menurunkan kebijakan giro wajib minimum untuk melonggarkan likuiditas bank.
Menurut data BI, jika Agustus dana simpanan bank-bank negara dalam bentuk rupiah dan valas masih Rp 535,1 triliun. Namun, pada September melonjak menjadi Rp 575,6 triliun. Dan, pada Oktober, dana pihak ketiga bank milik pemerintah kian melesat hingga Rp 30 triliun menjadi Rp 604,9 triliun.
Bank-bank negara yang dimaksud adalah Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Tabungan Negara.
Gubernur Bank Indonesia Boediono mengakui memang terjadi pergeseran dana ke bank-bank milik negara. Itu terjadi karena menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap perbankan seiring dinamika perekonomian global yang belum membaik dalam waktu dekat.
"Karena itu, kami terus mewaspadai perkembangan di industri perbankan nasional," kata Boediono di DPR, Selasa, 9 Desember 2008.
Menurut Boediono, indikasi peralihan dana tercermin dari peningkatan dana pihak ketiga kelompok bank-bank negara yang akhir-akhir ini jauh lebih tinggi dibandingkan kelompok bank lainnya.
Perkembangan Dana Pihak Ketiga (Rp triliun)
Periode | Agustus | September | Oktober |
DPK | 535,1 | 575,6 | 604,9 |
Rupiah | 471,7 | 506,8 | 521,5 |
Giro | 90,1 | 102,0 | 106,4 |
Deposito | 175,7 | 194,0 | 204,6 |
Tabungan | 205,9 | 210,7 | 210,2 |
Sumber: Bank Indonesia
