Dugaan Korupsi Depkes

Rekanan Tentukan Harga Perkiraan

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga penetapan harga alat kesehatan berupa rontgen ditentukan oleh rekanan yang dtunjuk.

Demikian disampaikan Wakil Ketua bidang Penindakan KPK Chandra Hamzah kepada wartawan, Rabu 25 Februari 2009. "Harga mark up menggunakan anggaran belanja tambahan," kata Chandra di kantornya.

Salah satu pemenang tender, PT Kimia Farma Trading, melakukan subkontrak ke PT Bhineka Husada Raya dan rekana lainnya. Chandra mengatakan, KPK menduga adanya uang 'terima kasih' dari rekanan.

KPK juga menemukan kejanggalan dalam spesifikasi alat yang disediakan para rekanan. Menurut Chandra, spesifikasi alat tersebut biasanya untuk rumah sakit besar. "Spesifikasi alat tidak dibutuhkan untuk daerah terpencil," kata dia.

Kasus pengadaan alat kesehatan berupa rontgen untuk sejumlah puskesmas di daerah tertinggal ini dilakukan pada 2007. Proyek memakan biaya sekitar Rp 19,7 miliar.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat rontgen, negara diduga telah dirugikan sampai  Rp 4,8 miliar.

Pimpinan proyek, Mardiono, diduga telah menggelembungkan harga alat rontgen tersebut. Selain itu, alat rontgen ini juga diduga tidak disalurkan ke daerah-daerah.

Dukungan Golkar kepada Ijeck untuk Pilkada Sumut tinggi tapi Keputusan Ada di Pusat, Kata Pakar
Nurul Ghufron

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) rencananya akan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik kepada Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024