Kekerasan SMU 90 Jakarta

31 Siswa Terkena Sanksi Bisa Ikut Ujian

VIVAnews - Sekolah SMU 90 Jakarta akan memberikan hak untuk mengikuti ujian terhadap 31 siswa kelas II dan III yang saat ini mendapat sanksi terkait aksi kekerasan siswa kelas I, di sebuah lapangan dekat pintu Tol Bintaro, beberapa waktu lalu.

Kepala Sekolah SMU 90 Tri Sugiarno mengatakan, sekolah akan memberikan hak kepada siswa yang masih mendapat sanksi untuk mengikuti ujian susulan, karena mereka baru bisa masuk sekolah pada Kamis, 4 Desember 2008. "Untuk pelaksanaan ujian telah dilakukan sekolah sejak Senin kemarin," kata Tri Sugiarno kepada VIVAnews Rabu, 3 Desember 2008,

Meski para orangtua siswa korban kekerasan tetap menuntut sekolah agar pelaku kekerasan di keluarkan, pihak sekolah tetap akan mengunakan tata tertib dan aturan yang berlaku di sekolah.

"Semua masukan telah kami terima dari orang tua korban. Sekolah tetap mengacu kepada aturan sekolah," ujar Sugiarno.

Hingga hari ini, pihak sekolah terus memproses dan mendalami kasus ini untuk mencari siapa sebernarnya otak dibalik peristiwa yang membuat malu sekolah.

7 Fakta Connie Bakrie yang Klaim Amankan Dokumen Penting Hasto di Rusia