15 Perokok Terjaring di Terminal Rawamangun

VIVAnews - Sedikitnya 15 orang perokok terjaring dalam razia simpatik yang digelar di Terminal Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu, 26 November 2008.

Mereka terdiri dari sopir, penumpang, dan kernet yang tertangkap tangan sedang asyik merokok di area umum tersebut. Puntung rokok diminta petugas sebagai barang bukti dalam pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).

Warga yang terjaring dikumpulkan di pos pengamanan Terminal Rawamangun. Sementara sejumlah relawan lembaga swadaya masyarakat terlihat menempel larangan merokok di terminal.

Ketua Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kota Jakarta Timur Jannen Napitupulu mengatakan, meski tempat khusus merokok di terminal sudah tersedia, namun banyak masyarakat yang tidak mengunakannya.

"Ada pedagang, kernet, warga. Kita tahan namun hanya kita beri teguran," tutur Jannen.

Di Jakarta Timur razia simpatik tentang larangan merokok di tempat umum akan dilaksanakan di tujuh titik, seperti terminal, rumah sakit, mal, sekolah dan tempat ibadah.

Menang atas Persib, Persebaya Akhiri Rekor tak Pernah Menang dalam 7 Pertemuan Terakhir

Razia akan dilanjutkan di kawasan Mal Arion, Rawamangun, Jakarta Timur. 

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut