15 Perokok Terjaring di Terminal Rawamangun
VIVAnews - Sedikitnya 15 orang perokok terjaring dalam razia simpatik yang digelar di Terminal Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu, 26 November 2008.
Mereka terdiri dari sopir, penumpang, dan kernet yang tertangkap tangan sedang asyik merokok di area umum tersebut. Puntung rokok diminta petugas sebagai barang bukti dalam pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).
Warga yang terjaring dikumpulkan di pos pengamanan Terminal Rawamangun. Sementara sejumlah relawan lembaga swadaya masyarakat terlihat menempel larangan merokok di terminal.
Ketua Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kota Jakarta Timur Jannen Napitupulu mengatakan, meski tempat khusus merokok di terminal sudah tersedia, namun banyak masyarakat yang tidak mengunakannya.
"Ada pedagang, kernet, warga. Kita tahan namun hanya kita beri teguran," tutur Jannen.
Di Jakarta Timur razia simpatik tentang larangan merokok di tempat umum akan dilaksanakan di tujuh titik, seperti terminal, rumah sakit, mal, sekolah dan tempat ibadah.
Razia akan dilanjutkan di kawasan Mal Arion, Rawamangun, Jakarta Timur.